Transkrip dan Surat Keterangan
Layanan dokumen akademik mahasiswa
📄
Transkrip Akademik & Legalisir
Layanan transkrip akademik dan legalisir dilakukan melalui Biro Administrasi Akademik (BAA) ITSK RS dr. Soepraoen. Hubungi BAA untuk prosedur, persyaratan, dan pengambilan dokumen.
Website BAA📝
Surat Keterangan Mahasiswa
Pengajuan surat keterangan aktif mahasiswa atau dokumen pendukung akademik lainnya dikoordinasikan terlebih dahulu melalui admin program studi.
Formulir PengajuanPastikan data akademik sudah benar sebelum mengajukan transkrip, legalisir, atau surat keterangan. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada admin program studi atau BAA.







