Status dan Cuti Akademik
Ketentuan status mahasiswa berdasarkan her-registrasi
Berdasarkan ketentuan her-registrasi, mahasiswa ITSK RS dr. Soepraoen Malang dikelompokkan ke dalam tiga status:
- Mahasiswa aktif — telah her-registrasi dan memiliki kartu mahasiswa pada semester yang bersangkutan, serta memiliki hak penuh sebagai mahasiswa.
- Mahasiswa cuti akademik (terminal) — menunda kegiatan akademik dan kemahasiswaan dalam jangka waktu tertentu atas izin pimpinan institusi dan sepengetahuan Ketua Program Studi.
- Mahasiswa non aktif — tidak melakukan her-registrasi pada satu semester atau lebih tanpa izin pejabat berwenang, sehingga tidak dapat menggunakan hak sebagai mahasiswa.







