Seminar Hasil Skripsi dan Sidang Skripsi

Skripsi merupakan karya ilmiah yang ditulis mahasiswa program studi sarjana pada masa akhir studinya berdasarkan hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat, atau kajian pada waktu melaksanakan Praktek Klinik. Tujuan penulisan Skripsi adalah memberi pengalaman belajar kepada mahasiswa dalam memecahkan masalah secara ilmiah dengan cara melakukan penelitian sendiri, menganalisis dan menarik kesimpulan serta menyusun laporan dalam bentuk tugas akhir. Penulisan Skripsi merupakan kegiatan belajar yang mengarahkan mahasiswa untuk mengintegrasikan pengalaman belajarnya dalam menghadapi suatu masalah secara mendalam.

Penyusunan Skripsi

  1. Penyusunan Skripsi diawali dengan pengajuan judul kepada Koordinator Skripsi yang  dilanjutkan dengan konsultasi judul dan proposal kepada pembimbing dan Reviewer/Penguji yang telah ditentukan oleh Ketua Program Studi Institut Teknologi, Sains, dan Kesehatan RS dr. Soepraoen Kesdam V/Brw.
  2. Proposal yang telah tersusun akan diuji kelayakannya oleh Tim Penguji sebelum dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap penelitian. Hasil sidang Proposal akan menentukan penelitian boleh dilaksanakan, proposal harus direvisi sebelum dilanjutkan, atau proposal diganti dengan judul/masalah yang lain.
  3. Penyusunan Skripsi dilakukan jika mahasiswa telah melakukan seluruh kegiatan penelitian sesuai dengan masalah yang diteliti dengan waktu maksimal 6 bulan.
  4. Penulisan Skripsi harus menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mahasiswa juga diperbolehkan menulis Skripsi dengan Bahasa Inggris

Pembimbingan Skripsi

Pembimbingan Skripsi dilaksanakan oleh dua pembimbing yaitu pembimbing satu dan dua. Pembimbing satu yaitu dosen dengan kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi. Kualifikasi bisa ditunjukan : tingkat pendidikan, jabatan akademik, bidang keilmuan, pengalaman pembimbingan. Pembimbing satu bidang keilmuanya harus sesuai dengan tema/topik tugas akhir yang dibimbing. Pembimbing satu bertanggung jawab dengan masalah isi tugas akhir. Pembimbing dua bertanggung jawab dalam sistematika penulisan tugas akhir, terkait isi pembimbing dua bersifat saran. Kualifikasi pembimbing 1 dan 2 diantaranya adalah jabatan akademik, tingkat pendidikan, bidang keilmuan.

Pelaksanaan Ujian Skripsi

  1. Ujian Skripsi dilakukan secara lisan dengan waktu kurang lebih selama 60 menit yang terdiri dari presentasi selama 15 menit dan diskusi atau tanya jawab selama 45 menit yang terdiri dari (tiap penguji mendapatkan kesempatan menguji 15 menit). Waktu yang tersisa untuk merumuskan hasil ujian dan saran perbaikan.
  2. Penguji Skripsi dilaksanakan oleh tim penguji sebanyak 3 penguji, yang terdiri dari satu ketua penguji dengan kualifikasi pendidikan S2 dan pernah membimbing Skripsi dan Penguji berasal disiplin bidang keilmuan dan Penguji 3 berasal dari pembimbing Skripsi.
  3. Pembiayaan pembimbingan dan ujian Skripsi ditanggung oleh mahasiswa yang besarnya akan ditentukan dengan Keputusan Rektor Institut Teknologi, Sains, dan Kesehatan RS dr.Soepraoen.
  4. Kualifikasi penguji 1, 2 dan 3 (berdasarkan jabatan akademik, kualifikasi pendidikan).

Buku Panduan Skripsi dan Loogbook dapat di Download di bawah ini :

Scroll to Top