Cuti dan Terminal

Berdasarkan ketentuan her-registrasi, maka mahasiswa ITSK RS dr. Soepraoen Malang dikelompokkan menjadi 3 status mahasiswa, yaitu sebagai berikut :

  1. Mahasiswa aktif yaitu mahasiswa yang telah her registrasi dan memiliki kartu mahasiswa pada semester yang bersangkutan. Mahasiswa aktif memiliki hak-hak penuh sebagai mahasiswa ITSK  RS dr. Soepraoen Malang
  2. Mahasiswa cuti akademik (terminal) yaitu mahasiswa yang menunda kegiatan akademik dan kemahasiswaannya dalam jangka waktu tertentu atas ijin Direktur ITSK RS dr. Soepraoen dan mengetahui Ka. Prodi
  3. Mahasiswa non aktif yaitu mahasiswa yang tidak melakukan her registrasi pada satu semester atau lebih tanpa seijin pejabat yang berwenang (ijin Direktur ITSK RS dr. Soepraoen dan mengetahui Ka. Prodi). Mahasiswa non aktif tidak dapat menggunakan hak-haknya sebagai mahasiswa ITSK RS dr.  Soepraoen Malang baik kegiatan akademik maupun kegiatan kemahasiswaan
Scroll to Top